REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pidato yang disampaikan Ketua DPR Marzuki Alie pada sidang paripurna, Senin (13/5) menuai sejumlah protes dari anggota dewan.
Protes disampaikan terkait pernyataan mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan pelaksanaan kurikulum 2013. Protes diawali oleh anggota DPR dari Fraksi PKS Ansory Siregar.
Dia menilai pidato Marzuki soal BBM melampaui kewenangannya sebagai Ketua DPR."Tidak seharusnya pidato ini seolah-olah DPR sudah memutuskan kenaikan BBM, itu wilayahnya eksekutif," ujar Ansory, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/5).
Anggota DPR dari Fraksi Hanura, Erik Setyawardhana menimpali. Redaksi yang disampaikan Marzuki melebihi kewenangannya."Ini bukan kewenangan pimpinan. Fraksi Hanura meminta pimpinan menarik kembali kata-kata yang ada dalam draf," ujar Erik.
Aria Bima, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan menambahkan, keberatan yang disampaikan koleganya memang perlu diapresiasi.
Pasalnya, apa yang dituliskan dalam pidato Marzuki seolah mengonotasikan kenaikan BBM sudah disetujui semua nggota."Halaman 13 paragraf pertama, sebaiknya kalimat ini bisa dicabut atau ditiadakan dulu,"ungkap Aria.