REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Demi menggali informasi lebih detil, Polresta Tangerang mengirim 14 penyidik yang dibagi dalam dua tim. Tim pertama teridiri dari empat orang akan ke Lampung, dan tim kedua sebanyak 10 orang akan ke Cianjur.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Sinto Silitonga mengatakan, tim diberangkatkan dari Kantor Polresta Tangerang, hari ini (Sabtu, 11/5), pukul 00.05 WIB dini hari. Sinto melanjutkan, para penyidik diberangkatkan dalam rangka membuat berita acara pemeriksaan tambahan terhadap para saksi buruh, tentang semua informasi yang berkembang saat ini. ''Untuk pemeriksaan tambahan agar lebih mendalam,'' katanya, Sabtu (11/5).
Sinto menambahkan, nantinya penyidik akan menggali informasi mulai dari perekrutan, operasionalisasi pekerjaan di tempat usaha industri kuali, perlakuan terhadap para buruh, penggajian, dan informasi lainnya yang belum masuk dalam BAP awal.''Sifatnya pendalaman informasi,'' katanya
Sebelumnya, penyidik Polresta Tangerang memang sudah melakukan pemeriksaan kepada seluruh mantan pekerja di tempat usaha industri kuali milik Yuki Irawan.
Menurut Sinto, karena tingginya dinamika informasi selama sepekan, mendorong penyidik untuk mengakomodir informasi tersebut dalam Berita Acara Pemeriksaan Tambahan. Polresta Tangerang telah bekerja sama dengan Polres Lampung Utara dan Polsek Abung Selatan dalam memfasilitasi pelaksanaan pemeriksaan di Polsek tersebut.
Sementara itu di Cianjur, Polresta Tangerang telah bekerja sama dengan Polres Cianjur dan P2TP2A Cianjur, sehingga pelaksanaan pemeriksaan dilakukan di kantor P2TP2A. ''Kita bekerja sama dengan Polres dan Polsek setempat,'' kata Sinto.