REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebiro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar menyatakan tudingan kepada Densus 88 tak berdasar. Karena tak ada niat lain dari kepolisian selain memberantas jaringan teroris di Indonesia.
Ia mengaku paham dengan adanya potensi tudingan terkait pengalihan isu atau stigma negatif lain ketika Densus 88 mampu menunjukan prestasinya.
"Tidak ada yang seperti-seperti itu. Kami bekerja melaksanakan fungsi kami bagi negara ini, itu saja," kata dia di Jakarta, Jumat (10/5).
Menurutnya, tak terbesit sedikit pun pikiran polisi untuk mendramatisasi penggerebekan teroris. Boy pun menjamin, segala upaya Densus 88 dalam membasmi terorisme memang berangkat dari kewajiban sebagai penegak hukum.
"Yang seperti itu (tuduhan-red) datangnya dari media, tolong jangat dikait-kaitkan," kata jenderal bintang satu ini.
Dalam sepekan ini, Polri meringkus sedikitnya 26 terduga teroris. Sebanyak 19 di antaranya ditangkap hidup. Sedangkan tujuh lainnya tewas. Banyak pihak menilai, penangkapan ini hanya upaya mereputasi nama baik Densus 88 yang beberapa waktu lalu coreng akibat tuduhan aksi pelanggaran HAM.