REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Ketua DPR, Marzuki Alie mengingatkan Densus 88 untuk tidak menggunakan pendekatan kekerasan dalam menangani kasus terorisme. Jangan sampai penanganan terorisme menelan korban jiwa yang tidak bersalah.
"Diusahakan semaksimal mungkin tidak ada pelanggaran HAM, artinya tidak makan korban yang tidak bersalah," kata Marzuki ketika dihubungi Republika, Jum'at (9/5).
Marzuki menyatakan pemberantasan teroris bisa dilakukan dengan dua pendekatan: penegakan hukum dan kesejahteraan. Pendekatan kesejahteraan efektif sebagai jalan mencegah paham terorisme. "Penegahan hukum dan kesejahteraan mesti jalan bersama," ujarnya.
Persoalan terorisme tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Marzuki menyatakan terorisme harus menjadi tanggungjawab kolektif seluruh anak bangsa. "Intinya ada ketidakadilan," katanya.
Marzuki menyatakan maraknya kasus terorisme bukan indikator kegagalan negara. Sebab menurutnya terorisme bisa terjadi di negara mana pun. "Dimana mana di dunia ada terorisme. Itu bukan menunjukkan kegagalan satu negara, tetapi negara secara kolektif," ujarnya.