REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Dua mantan TKW asal Kabupaten Sukabumi yang mengalami gangguan kejiwaan selepas pulang dari Yordania akan mendapatkan bantuan perawatan.
Salah satunya diberikan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Ke dua TKW yang merupakan saudara kandung ini yaitu Sari bin Atam (35 tahun) dan adiknya Kokom bin Atam (26).
Mereka merupakan warga Kampung Cimangir RT 01 RW 01, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten. Diduga, kedua TKW mengalam sakit jiwa karena mendapatkan kekerasan ketika bekerja di luar negeri.
Sari mengalami gangguan jiwa sejak pulang ke Indonesia pada 2006 lalu. Ia berangkat menjadi TKI sejak 2003 lalu. Sedangkan Kokom berangkat ke Yordania pada 2008 dan pulang dalam kondisi sakit jiwa pada 2010 lalu.
Ironisnya, selain sakit jiwa kedua TKW ini pulang dalam keadaan tidak membawa uang. Pasalnya, gaji yang seharusnya mereka peroleh tidak dibayarkan majikan. "Pengobatan kedua TKW ini mendapatkan bantuan dari BNP2TKI," terang Ketua Serikat Buruh Migran Jabar (SBMI) Jawa Barat, Jejen Nurjanah, kepada Republika, Kamis (9/5).
Keduanya akan mendapatkan pengobatan medis di Rumah Sakit Marzuki Mahdi Bogor. Jejen menuturkan, awalnya pengobatan pada kedua TKW ini hanya mengandalkan pada bantuan paranormal. Akibatnya, penanganannya tidak maksimal. Namun, dalam beberapa pekan terakhir mulai di bawa ke rumah sakit.
Selain kasus mantan TKW yang sakit jiwa, SBMI juga menangani laporan tujuh TKI yang hilang kontak. Dari tujuh kasus ini sebanyak empat kasus TKI berasal dari Sukabumi.
Mereak berasal dari Kecamatan Cibadak, Caringin, Sagaranten, dan Kebon Pedes. Sementara dua TKI lainnya berasal dari Kabupaten Cianjur. "Rata-rata TKI hilang kontak dengan keluarga selama empat tahun hingga sepuluh tahun," ujar Ketua SBMI Jabar, Jejen Nurjanah kepada Republika di Sukabumi, Kamis (9/5).
Para TKI ini kebanyakan bekerja di negara-negara timur tengah.Saat ini, kata Jejen, SBMI dan instansi terkait lainnya tengah berupaya menelusuri keberadaan tujuh orang TKI tersebut.
Diharapkan keberadaan mereka segera ditemukan dan di bawa pulang ke kampung halamannya.Selain hilang kontak, ujar Jejen, ada TKI yang masih bisa berkomunikasi akan tetapi tidak diperbolehkan pulang oleh majikannya.
Hal ini misalnya dialami TKI asal Cianjur, Nurlela yang sudah sepuluh tahun bekerja di Arab Saudi. Menurut Jejen, Nurlela meminta bantuan supaya bisa dipulang ke tanah air melalui sambungan telpon ke SBMI. Informasi ini langsung disampaikan ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) agar ditindaklanjuti.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Supena mengatakan, tingginya kasus TKI asal Sukabumi salah satunya disebabkan karena banyaknya jumlah TKI yang diberangkatkan. Pada tiga bulan pertama di 2013 ini saja sudah diberangkatkan sebanyak 1.266 orang.