Rabu 08 May 2013 19:44 WIB

'Perbudakan Buruh' Libatkan Tiga Oknum Aparat Ini

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
Perbudakan (Ilustrasi)
Foto: Guardian
Perbudakan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, tiga oknum aparat diduga bekingi pengusaha pabrik kuali dan wajan Yuki Irawan memiliki pangkat Briptu, Bripka dari Polisi dan Serma dari TNI

''Ketiga oknum aparat dari Bripka, Briptu (Polisi) dan Serma (TNI),'' katanya, Rabu (8/5). Rikwanto mengukapkan inisial oknum tersebut, yakni Bripka AH dari Polisi, Briptu N dan Serma IS dari TNI. Ketiganya sudah menjalani pemeriksaan di kesatuan masing-masing.

Sampai saat ini keterangan yang didapatkan sebatas pengunjungan tersangka saja. Rikwanto bersama pihaknya mendalami lagi, pengakuan dari buruh yang merasa dianiaya oleh oknum aparat tersebut.''Siapa, kapan, dimana dan bagaimananya masih akan di konfirmasi kembali ke oknum aparat,'' katanya

Selain memeriksa dari hasil pengakuan buruh terkait aniaya. Penyidik juga telah memeriksa mengenai ada tidaknya intimidasi yang dilakukan oknum aparat. ''Kalau ada, Seperti apa bentuknya,'' katanya. Rikwanto mengatakan, karena selama ini oknum tersebut masih membantah telah melakukan intimidasi ke buruh.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement