REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG—Kasus perbudakan pada buruh pabrik pembuat panci di, Lebak, Banten, membuat Anggota DPRD Jabar perihatin. Untuk mencegah hal serupa terjadi, Ketua Komisi E DPRD Jabar, Didin Supriadin, meminta pengawasan pada industri kecil dan rumahan diperketat.
‘’Eksekutif jangan asal memberi izin tanpa ada kejelasan. Setelah diberikan izin, home industry harus dicek jangan dibiarkan,’’ ujar Didin kepada wartawan, Rabu (8/5).
Menurut Didin, setelah pememberian izin usaha, setiap 3 bulan atau 6 bulan sekali, organisasi perangkat daerah (OPD) di Jabar harus melakukan pengecekan. Kalau dibiarkan, Ia khawatir akan terjadi seperti perbudakan buruh di Tanggerang.
‘’Kan sangat disayangkan ada manusia yang tidak memanusiakan pekerjanya,’’ katanya.
Didin menegaskan, setelah izin keluar bukan berarti tanggung jawab OPD tersebut selesai. Pemprov, masih memiliki tanggung jawab bagaimana mengontrol industri-industri tersebut
Ia pun meminta masyarakat Jabar peka terhadap keadaan di lingkungannya. Kalau ada yang mencurigakan, sebaiknya lapor ke yang berwajib.
‘’Insya Allah, di Jabar tidak akan terjadi seperti Tanggerang. Masyarakat Jabar, masih bisa memanusiakan pekerjanya,’’ kata Didin./