Rabu 08 May 2013 19:42 WIB

Publik Diminta Tak Hakimi Oknum Polisi Pembeking Pabrik Kuali

Rep: Esthi Maharani/ Red: Karta Raharja Ucu
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo berbicara pada rilis akhir tahun 2012 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/12).
Foto: Republika/Prayogi
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo berbicara pada rilis akhir tahun 2012 di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kapolri, Jenderal Timur Pradopo meminta masyarakat tidak cepat-cepat menghakimi oknum Polri yang diduga membekingi pengamanan untuk pabrik kuali di Tangerang.

“Jadi begini ya, jangan dulu beking-bekingan ya. Untuk dua anggota Brimob itu sekarang masih diperiksa,” katanya, di Jakarta, Rabu (8/5).

Namun, ia menegaskan informasi apapun yang disampaikan masyarakat pasti akan ditindaklanjuti. Kalaupun nanti pada pemeriksaan lebih jauh dan membuktikan anak buahnya terlibat, sanksi pasti diberikan.

“Sampai sekarang kaitan dengan pelanggaran hukum itu kan tidak tahu. Membuktikan itu saksinya siapa itu kita cari. Sanksinya jika terbukti ada tiga ya: sanksi disiplin, etika dan pidana,” tuturnya menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement