Rabu 08 May 2013 15:20 WIB

KRL Ekonomi Dihapus, DPR: Pemerintah dan KAI Jangan Arogan

KRL ekonomi
KRL ekonomi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menyesalkan penghapusan KRL ekonomi jurusan Serpong-Tanah Abang. 

Selain melanggar UU Perkeretaapian, kebijakan penghapusan KRL ekonomi secara sepihak tersebut menunjukan arogansi pemerintah dan PT KAI yang sebelumnya berjanji tidak akan menghapuskan KRL sebelum ada kepastian mengenai mekanisme subsidi yang baru. 

“Saya sangat menyesalkan keputusan pemerintah dan PT KAI yang secara mendadak menghapuskan KRL ekonom. Padahal, akhir Maret lalu mereka berjanji menunda penghapusan KRL sampai ada kepastian mekanisme subsidi baru bagi penumpang KRL. Sampai saat ni DPR juga belum diberitahu soal perubahan pola subsidi dengan penghapusan KRL ekonomi. Ini menunjukan arogansi pemerintah dan KAI,” kata Sigit yang juga Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKS di Komisi V DPR RI.

Seperti diketahui, pada akhir Maret lalu, Direktur Jenderal Perkeretaapian, Tunjung Inderawan, mengatakan rencana PT KAI akan menghapus Kereta Rel Listrik (KRL) Ekonomi per April 2013 hingga Juni 2013, sambil menunggu pengaturan mekanisme subsidi yang baru. Namun, dalam pelaksanaannya, pemerintah dan PT KAI mempercepat penghapusan KRL ekonomi per tanggal 7 Mei 2013.

Sigit juga menilai penghapusan KRL ekonomi menjadi single class melanggar UU No.23/tahun 2007 tentang Perkeretaapian. PT KAI tidak bisa menghapus KRL ekonomi karena kewenangan penghapusan KRL ekonomi ada di pemerintah sebagaimana diatur dalam pasal 152.  Selama masyarakat belum mampu, maka kelas ekonomi harus tetap ada sebagai bentuk pelayanan publik.

“Keberadaan kereta api (KA) ekonomi merupakan tugas pemerintah menyediakan sarana untuk masyarakat kelas bawah sebagaimana diamanatkan pasal 152 dan 153 UU No,23/2007. Dengan demikian, yang bisa mencabut keberadaan KA kelas ekonomi hanyalah pemerintah.” Kata Sigit.

Jika pemerintah ingin menghapuskan kelas ekonomi, kata Sigit, harus ada dasar yang jelas dan survey yang mendukung bahwa masyarakat sudah mampu membayar tarif yang ditetapkan oleh penyelenggara sarana kereta api.

 “Komisi V memang mendukung rencana PT KAI untuk melakukan upaya untuk meningkatkan kualitas layanan, salah satunya dengan upaya penggantian KRL ekonomi menjadi KRL ekonomi AC. Tapi, kebijakan itu harus tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat. Kalau masih banyak masyarakat yang tidak mampu dengan tariff single class yang akan diterapkan, ya harus ditunda.” Kata Sigit.

Dalam kesempatan itu, Sigit juga mengkritik pelayanan PT KAI yang masih jauh dari harapan pengguna kereta. Sigit mengaku banyak mendapatkan keluhkan dari masyarakat mengenai layanan kereta yang tidak memenuhi SPM.

“Soal pelayanan, seharusnya PT KAI setidaknya memenuhi SPM. Tapi, tariff sudah naik dan pengguna dipaksa memakai CL, namun pelayanan tidak lebih baik dari KRL ekonomi. 

Penumpang terpaksa berdesakan dan melebihi kapasitas angkut. Itu kan sudah melanggar aturan juga. Jangankan memberikan rasa nyaman, untuk keselamatan juga belum dipenuhi. Dengan mengangkut penumpang melebihi kapasitas, itu juga berbahaya,” kata Sigit.

 

sumber : Siaran pers
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement