Selasa 07 May 2013 19:50 WIB

Hilmi dan Anis Matta Dipanggil KPK

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Jubir KPK Johan Budi
Foto: Reno Esnir/Antara
Jubir KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin dan Presiden DPP PKS Anis Matta. Surat panggilan disampaikan tim penyidik KPK saat mendatangi kantor DPP PKS, sekaligus melakukan penyitaan terhadap lima mobil terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Luthfi Hasan Ishaaq.

"Dalam perjalanan ke kantor DPP PKS, penyidik juga bawa surat panggilan yang ditujukan kepada Hilmi Aminudidn untuk diperiksa pada hari Jumat (10/5) dan Anis Matta pada Senin (13/5), tapi yang pasti tadi surat panggilan disampaikan di DPP PKS," kata juru bicara KPK, Johan Budi, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta, Selasa (7/5).

Johan menjelaskan pemeriksaan terhadap dua petinggi PKS ini untuk diperiksa sebagai saksi untuk TPPU Luthfi Hasan Ishaaq. Surat panggilan tersebut sudah diserahkan ke DPP PKS saat akan menyita lima mobil di kantor DPP PKS.

Ia membantah jika penanganan kasus dugaan suap dan TPPU dalam pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) dikaitkan dengan PKS. Menurutnya dalam penanganan kasus ini tidak dilatarbelakangi adanya sentimen terhadap partai tertentu.

"Jadi kasus ini murni dugaan kasus TPK dan TPPU yang diduga dilakukan AF dan LHI, KPK tidak ada sangkut pautnya dengan urusan partai," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement