REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan korupsi, terkait pengadaan perlengkapan peralatan informasi dan teknologi (IT) di Perpustakaan Universitas Indonesia (UI). KPK juga telah melakukan gelar perkara atas kasus dugaan korupsi tersebut.
Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, mengatakan saat ini KPK tengah meneliti Laporan Hasil Tindak Pidana Korupsi (LHTPK) atas kasus yang diduga itu. ''Kasus pengadaan IT di Perpustakaan UI jalan terus,'' kata Busyro, Selasa (7/5), usai menghadiri diskusi Menggagas Peran Masyarakat dalam Mewujudkan Kota Depok Bebas Korupsi, di Depok.
Busyro memberi sinyal adanya pihak yang akan ditetapkan atau ditingkatkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan IT itu. ''Tersangka akan ada, tetapi belum pasti. Belum pasti siapa yang akan dipastikan sebagai tersangka,'' ujarnya.
Sementara itu, Pejabat Rektor UI, Muhammad Anis, mengatakan UI akan siap bersikap kooperatif terhadap penyelidikan KPK. Ia mengungkapkan, terkait kasus dugaan korupsi ini, Anis juga sudah dipanggil oleh KPK sebulan yang lalu.
Berdasarkan informasi yang ada, pembangunan Perpustakaan UI yang selesai di tahun 2009-2010 itu menghabiskan anggaran hingga ratusan miliar rupiah. Tak hanya itu, perpustakaan yang berdiri megah di atas lahan seluas 30 ribu meter per segi itu diklaim menjadi salah satu perpustakaan terbesar dan modern di Indonesia.