REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan Yuki Irawan, pemilik pabrik sekaligus tersangka, sering gunakan jasa calo buruh.
Menurut Rikwanto, pekerja-pekerja tersebut hasil dari pencarian J dan U yang disortir ke tersangka dari daerah Lampung dan Cianjur. ''Jadi, tersangka gunakan jasa calo buruh,'' katanya, Selasa (7/5)
Rikwanto mengatakan, J dan U akan segera menghubungi Yuki jika sudah mendapatkan calon pekerja, lantas, bila Yuki membutuhkan pekerja, dia akan mengirimkan biaya transportasi calo dan pekerja. ''Transportasi ke Tangerang ditanggung tersangka,'' katanya
Calo tersebut akan mengimingi para calon pekerja, sekalipun polisi belum mengetahui jenis imingannya. Rikwanto mengatakan, pengimingan tersebut sampai calon pekerja ingin bekerja di pabrik kuali. Setelah itu, serah terima calon pekerja antara J, U dan tersangka dilakukan di depan gang atau di dalam pabrik milik tersangka
Sebelumnya, 34 buruh Pabrik kuali disekap di Kampung Bayur Opak RT 03/06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang. Selama bekerja mereka kerap mendapat penyiksaan dari pemilik dan mandornya. Mereka juga tidak mendapatkan upah dan tempat yang layak untuk beristirahat.