Selasa 07 May 2013 13:52 WIB

Aher: Bahaya Pornografi Sudah 'Lampu Merah'

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan
Foto: Antara
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menilai bahaya pornografi di kalangan generasi muda yang ada di Indonesia, khususnya di Jawa Barat sudah masuk dalam kategori "lampu merah".

"Pornografi di kita saat ini sudah masuk kategori lampu merah banget karena banyak pemuda atau generasi kita yang mengunduh atau membuka situs porno. Kemudian penyedia situs pornonya juga banyak sekali," kata Ahmad Heryawan di Bandung, Selasa.

Ditemui usai Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke 41 Tahun 2013 Tingkat Provinsi Jabar di Aula Pusdai, Heryawan mengatakan selain bahaya pornografi generasi muda juga rentang terhadap bahaya sosial lainnya seperti narkotika, perdagangan manusia hingga penyakit HIV AIDS.

Ia menuturkan, ada sistem sosial yang bisa menghadang atau membentengi generasi muda dari bahaya-bahaya tersebut yakni ketahanan keluarga yang ada dalam Gerakan PKK .

"Kemudian kita sinyilar bahwa salah satu sistem sosial yang bisa menyelematkan generasi muda ke depan dari bahaya-bahaya tadi itu adalah ketahanan keluarga," kata Aher.

Oleh karena itu, kata dia, ketahanan keluarga ke depannya harus menjadi program serius pemerintah pusat dan daerah di negeri ini.

Ketika ditanyakan apakah harus ada peraturan gubernur (Pergub) atau peraturan daerah (perda) untuk mengoptimalkan fungsi ketahanan keluarga tersebut, Heryawan sepakat dengan hal tersebut.

"Bisa ada Perda atau Pergub. Yang penting kita sadari betul bahwa ternyata bahaya narkoba, pornografi, HIV AIDS, miras itu ternyata bisa dicegah dengan ketahanan keluarga. Kalau di dalam keluarga itu yakni hubungan suami-istri anak harmonis, Insya Allah daya tahannya sangat kuat terhadap bahaya-bahaya tadi," katanya.

Selain itu, lanjut dia, ke depannya fokus pembangunan ke depannya bukan hanya urusan fisik semata namun juga pembangunan terhadap ketahanan keluarga.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement