Senin 06 May 2013 20:22 WIB

Polisi Sita Ganja 500 Kg di Cipayung

Rep: Wahyu Saputra/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Ganja kering yang berhasil disita polisi.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Ganja kering yang berhasil disita polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan setengah ton narkoba jenis ganja di dalam sebuah peti. Polisi menggerebek pelaku di sebuah rumah di Jalan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Senin (6/5).

Kepala Sub Direktorat I Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Johanson Ronald Simamora mengungkapkan, aksi ini hasil dari pantauan dan penelusuran jaringan pengededar ganja di Jakarta. ''Rumah tersebut adalah gudangnya, ganjanya dari Jawa Barat'' katanya, Senin.

Johanson mengatakan, petugas mengamankan tiga pelaku yang masing-masing berinisial, Z dan D sebagai pengedar dan, U si pemilik gudang.

Johanson melanjutkan rumah yang dijadikan gudang tersebut baru disewa sekitar sebulan dan cara penjualannya diduga hanya terfokus di daerah Ibu Kota saja.

''Pasarannya di Ibu Kota,'' katanya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement