Senin 06 May 2013 15:11 WIB

Lagi, Tunjangan Sertifikasi Guru Madrasah Mandek

Rep: Lilis Handayani/ Red: A.Syalaby Ichsan
Madrasah, ilustrasi
Foto: Damanhuri/Republika
Madrasah, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Ratusan guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) non-PNS di Kabupaten Indramayu, mengeluh. Mereka belum menerima tunjangan sertifikasi triwulan pertama 2013.

 

Menurut salah seorang guru madrasah yang tidak mau disebut namanya, tunjangan sertifikasi biasanya dibayarkan setiap triwulan sekali. Namun, hingga memasuki triwulan kedua, tunjangan pada triwulan pertama 2013 belum cair.

"Sekarang sudah minggu kedua Mei, kok masih belum cair juga,’’ ujar guru itu kepada Republika, Senin (6/5). Besar tunjangan sertifikasi tersebut kurang lebih Rp 1,5 juta per bulan per orang.

Dengan mekanisme pencairan tunjangan yang dibayar setiap triwulan sekali, maka besarnya tunjangan yang seharusnya sudah diterima guru madrasah sekitar Rp 4,5 juta.

Dia menambahkan, mandeknya tunjangan sertifikasi  hanya dialami oleh guru-guru yang berstatus bukan pegawai negeri sipil. Sedangkan guru-guru madrasah yang berstatus PNS, sudah menerima tunjangan sertifikasi.

"Untuk guru madrasah yang berstatus PNS, tunjangan sertifikasinya sudah cair sejak April kemarin,’’ tuturnya. Karena itu, dia berharap agar pemerintah bisa bersikap adil kepada semua guru, baik yang berstatus PNS maupun non-PNS. Pasalnya, guru-guru non-PNS juga memiliki kewajiban yang sama dengan guru PNS.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement