REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menambah jumlah pengawas mata pelajaran pendidikan agama Islam. Upaya ini untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan agama di sekolah-sekolah.
"Saat ini jumlah pengawas agama minim," ujar Kepala Bidang Bina Keagamaan Pemkab Sukabumi, Ali Iskandar.
Jumlah pengawas hanya sebanyak 29 yang ditugaskan untuk mengawasi sekolah mulai dari SD hingga SMA. Sehingga Pemkab Sukabumi berinisiatif menggagas penambahan jumlah pengawas mata pelajaran bidang agama.
Ditambahkan Ali, untuk tahap pertama Pemkab Sukabumi menambah sebanyak 30 orang pengawas keagamaan. Mereka berasal dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi. Rencananya, dalam waktu dekat ini mereka akan menjalani pendidikan dan pelatihan.