Senin 06 May 2013 06:08 WIB

Benarkah Komunitas Anak Punk Termasuk Gangguan Jiwa? Ini Penjelasan Psikiater

Anak punk (ilustrasi)
Foto: Antara/Muhammad ryan Wibowo
Anak punk (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA  --  Psikiater dari Rumah Sakit Jiwa Palangka Raya dr.Seniriaty mengatakan komunitas anak punk tidak termasuk gangguan kejiwaan.

"Ini merupakan salah satu cara remaja mengekspresikan diri, meskipun kebanyakan orang menilai itu aneh," katanya, Minggu.
Terkait dengan keberadaan komunitas punk yang makin ramai, Seniriaty menilai itu wajar.

Menurut dia, sejauh tidak mengganggu masyarakat, eksistensi mereka harus tetap dihargai.

"Masyarakat kan bisa menilai, kalau tidak mengganggu atau merugikan orang lain, biarkan saja, itu hak mereka untuk mengekspresikan diri," katanya.

Keberadaan komunitas anak-anak punk di Kota Palangka Raya semakin ramai.

Menurut Seniriaty, bagaimana seharusnya menyikapi keberadaan anak-anak punk ini, semua tergantung pada penilaian masyarakat.

Kendati demikian, kata dia, pemerintah khususnya dinas pendidikan hendaknya mengarahkan anak-anak punk ini dengan kegiatan-kegiatan positif.

"Bagaimanapun juga penampilan mereka yang urakan, dengan pakaian yang kumuh dan terkesan brutal, perlu diperbaiki," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement