REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Sebanyak 22 orang buruh korban perbudakan di pabrik kuali yang berada di Tangerang akhirnya dipulangkan ke Kabupaten Cianjur. Kepulangan puluhan buruh tersebut disambut isak tangis dari keluarga dan para kerabat terdekat.
Sebelum ke rumah masing-masing, para buruh ditampung lebih dahulu di Kantor Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, Ahad (5/5).
Salah seorang buruh yang menjadi korban perbudakan misalnya, Nuryana (20 tahun) warga Kampung Citespong, Desa Jamali, Kecamatan Mande. "Saya mendapatkan kekerasan karena sering dipukul," ujarnya.
Nuryana mengatakan selain mendapatkan kekerasan, para buruh juga diperas tenaganya dari mulai pukul 06.00 WIB pagi hingga pukul 22.00 WIB malam. Nuryana sendiri sudah selama enam bulan bekerja di pabrik kuali tersebut.
Dalam rentang waktu itu dia bersama yang lain tidak pernah diperbolehkan ke luar pabrik. Ironisnya, gaji yang seharusnya diperoleh tidak pernah dibayarkan.
Buruh lainnya, Aceng (20) warga Kampung Tegal Wareng, Desa Mulyasari, Kecamatan Mande, mengatakan dia sebenarnya sudaha meminta untuk berhenti bekerja kepada pemilik pabrik. Namun, permintaan ini tidak penah dikabulkan.