REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepala Divisi Advokasi dan Hak Asai Manusia (HAM) Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Yati Andriyani mengatakan, terdapat oknum anggota Brimob yang mendatangi pabrik selama penyekapan.
Menurutnya, informasi tersebut disampaikan oleh buruh yang disekap. Dia menjelaskan, ada dua orang petugas Brimob yang membawa senjata api dan melakukan pengancaman pada buruh.
“Kata mereka melihat ada dua orang anggota brimob yang mengancam dan membawa senjata api, ” katanya, Ahad (5/5). Ia mengatakan adanya tindakan tersebut sebagai upaya ancaman kepada buruh agar tidak melarikan diri dari pabrik.
“Awalnya tidak buka suara, namun setelah agak rileks akhirnya mereka ada yang terbuka menceritakan hal tersebut,” paparnya. Ia mengharapkan pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang dugaan adanya keterlibatan anggota Brimob selama penyekapan.