REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Proyek pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) di Ibu Kota akan segera dimulai. Berdasarkan informasi, proses pembangunan MRT akan memakan waktu selama empat tahun ke depan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, selama masa pembangunan MRT berlangsung, maka akan ada peralihan jalan. ''Ini disebut dengan istilah TMDC, Traffic Management During Constructions,'' ujar Pristono kepada ROL , Ahad (5/5).
Ia menjelaskan, jalan peralihan yang dimaksud ialah jalan sementara. Saat dimulainya pengerjaan pembangunan MRT, Dishub memang terlibat dalam pengaturan sistem manajemen lalulintas.
Pristono mengatakan, nantinya jalan peralihan tidak tetap selalu berada di ruas bidang jalan yang sama. Pemberlakuannya pun, akan diatur mengikuti titik-titik pembangunan MRT. ''Pada prinsipnya jumlah lajur jalan yang terpakai selama proses pembangunan, harus dipertahankan,'' ucapnya. Sehingga jumlah lajur tetap. Tak ada satu lajur jalan pun, yang berkurang.
Ia mengatakan selama proyek pengerjaan jalur MRT berlangsung, alat serta sarana dan prasarana proyek yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan, juga tidak diperkenankan beroperasi di siang hari. ''Bila ada pengerjaan pengecoran, pengoperasian truk molen, aktivitas //loading-unloading// barang, itu harus dari pukul 22.00 - 05.00 WIB,'' kata Pristono.
Sehingga, pengalihan arus kendaraan yang menggunakanya jalan peralihan, hanya terjadi di siang hari.