Ahad 05 May 2013 07:31 WIB

'Perusahaan di Sukabumi Abaikan Hak Ibadah Pekerja'

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Fernan Rahadi
Shalat dhuha di kantor (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Shalat dhuha di kantor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sarana ibadah dan waktu mengerjakan shalat di perusahaan-perusahaan Kabupaten Sukabumi tidak diperhatikan. Pasalnya, para buruh hanya diberikan waktu singkat untuk mengerjakan shalat dengan ruangan yang sempit.

‘’Dari pantauan, banyak perusahaan yang mengabaikan hak ibadah para buruh,’’ ujar Anggota DPR RI yang berasal dari daerah pemilihan Kota/Kabupaten Sukabumi, Reni Marlinawati, kepada wartawan Sabtu (4/5).

Menurutnya, perusahaan hanya menyediakan sarana ibadah yang sempit. Padahal, jumlah buruh yang bekerja di satu perusahaan saja bisa mencapai ribuan orang.

Dampaknya, para buruh harus antri dan sebagian tidak bisa mengerjakan shalat pada jam istirahat. Terlebih, waktu istirahat siang hanya sekitar setengah hingga satu jam saja. Rentang waktu yang terbatas itu harus digunakan untuk dua kegiatan sealigus yakni makan dan shalat.

Ke depan, kata Reni, pemerintah daerah harus mengeluarkan kebijakan agar perusahaan menyediakan sarana dan waktu ibadah yang layak., sehingga para buruh mendapatkan haknya untuk beribadah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement