REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus menemukan sebanyak 1.099 surat suara untuk Pemilihan Gubernur Jawa Tengah mengalami kerusakan.
"Kerusakan yang terjadi, di antaranya berlubang dan sobek pada kertas, ada pula yang hasil cetakannya buruk sehingga warnanya pudar," kata Anggota KPU Kudus Divisi Keuangan, Perencanaan, Logistik, Umum dan Organisasi, Zamroni, di Kudus, Sabtu.
Ia mengatakan, surat suara pilgub yang diterima dari KPU Jateng sebanyak 615.459 lembar dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Jateng di Kabupaten Kudus sebanyak 600.448 pemilih. Surat suara tersebut, katanya, diterima Selasa (30/4) dari KPU Provinsi Jateng.
Adanya kerusakan surat suara yang mencapai 1.099 lembar, katanya, KPU Kudus sudah melaporkannya ke KPU Provinsi. "Jika sudah menerima gantinya, maka surat suara yang rusak akan diserahkan kepada KPU Provinsi," ujarnya.
Untuk sementara, kata dia, surat suara rusak masih disimpan di KPU Kudus.
Proses sortir dan lipat surat suara Pilgub Jateng tersebut, katanya, dimulai Rabu (1/5) dan berakhir Jumat (3/5). Proses sortir dan pelipatan surat suara tersebut, katanya, melibatkan puluhan orang yang merupakan warga sekitar. Setiap pekerja, katanya, mendapatkan honor sebesar Rp 25 per lembar.
Proses pelipatan dan penyortiran surat suara tersebut, memanfaatkan aula Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) di Jalan Ganesha Kudus yang lokasinya berdekatan dengan Kantor KPU Kudus.