Jumat 03 May 2013 20:38 WIB

KPK Sita Mobil Fathanah

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Fernan Rahadi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik Ahmad Fathanah. Dua mobil ini masing-masing yaitu Honda Jazz berwarna putih dengan nomor polisi B 15 FTA dan FJ Cruiser berwarna hitam dengan nomor polisi B 1340 TJE.

"Kemarin (2/5) memang menyita dua mobil," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (3/5).

Johan memaparkan dua mobil ini disita dari lokasi yang berbeda. Mobil Honda Jazz putih ini terkait dengan Ahmad Fathanah. Mobil ini disita dari salah satu isteri Fathanah, Andi Novitasari alias Vita.

Sedangkan mobil FJ Cruiser disita dari orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Namun ia enggan menyebutkan identitas orang dekat dari anggota Komisi I DPR ini.

"Kepemilikan mobil FJ Cruiser terkait dengan LHI, disita dari orang dekatnya. Detailnya belum dapat. Dua mobil itu sudah berada di halaman parkir KPK," jelasnya.

Informasi yang diperoleh Republika, mobil FJ Cruiser disita dari orang dekat Luthfi Hasan yang berprofesi sebagai pengacara yaitu Heriyanto. Pengacara dari kantor Law Office Edward Heriyanto and Partners itu diduga sebagai pihak yang membantu menyembunyikan aset Luthfi berupa mobil FJ Cruiser.

Heriyanto merupakan salah satu saksi penting dalam kasus TPPU Luthfi Hasan Ishaaq. KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Heriyanto pada Kamis (2/5) lalu. Namun Heriyanto tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa pemberitahuan atau mangkir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement