Jumat 03 May 2013 18:06 WIB

Juni, Gaji PNS Yogyakarta Naik

Rep: Yulianingsih/ Red: Citra Listya Rini
PNS (ilustrasi)
Foto: cangklak.blogspot.com
PNS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Yogyakarta dipastikan naik per Juni 2013. Para PNS bahkan akan menerima rapelan kenaikan gaji sebesar tujuh persen terhitung Januari hingga Mei 2013.

Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan (DPDPK) Kota Yogyakarta Kadri Renggono mengatakan komponen gaji yang mengalami kenaikan adalah gaji pokok dan tunjangan keluarga. 

"Pemerintah memutuskan kenaikan gaji diterimakan Juni mendatang," kata Kadri ketika dijumpai di Yogyakarta, Jumat (3/5).

Menurutnya, meskipun naik tujuh persen namun kenaikan gaji PNS ini tidak membebani APBD. Pasalnya, pada perhitungan APBD 2013 sudah dimasukkan adanya kenaikan gaji PNS, termasuk anggaran untuk pemberian gaji ke-13.

"Jika memang tidak ada pembayaran gaji ke-13, anggarannya tidak akan digunakan dan dikembalikan ke kas daerah," ujar Kadri.

Diakuinya, jumlah PNS yang ada di Kota Yogyakarta sendiri mencapai 8.000 orang. Selama ini, anggaran yang digunakan untuk pembayaran gaji sekitar mencapai Rp 29,1 miliar per bulan. Lantaran kenaikan gaji tersebut anggaran untuk pembayaran gaji PNS mencapai menjadi Rp 31 miliar per bulan.  

"Pada Juni, anggaran yang disiapkan untuk pembayaran gaji PNS mencapai Rp 41,1 miliar. Jumlah anggaran itu sudah mencakup anggaran untuk rapel kenaikan gaji Januari hingga Mei sebesar Rp 10,1 miliar," jelas Kadri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement