REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggalangan dana zakat yang belum optimal di masyarakat diakui Komisi VIII DPR. Ketua Komisi VIII DPR, Ida Fauziyah, menyatakan perlu ada upaya penggalakan pengumpulan zakat secara masif.
Hal tersebut perlu dilakukan agar kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat meningkat. Ida yang juga Ketua Umum PP Fatayat NU mengakui belum terbangun kesadaran yang baik mengenai kewajiban membayar zakat di masyarakat. "Untuk menjalankan syariat Islam ini, masyarakat perlu ada sedikit 'paksaan'. Lembaga pengumpul dan penyalur zakat harus lebih agresif," ujarnya, Jumat (3/4).
Ia menitikberatkan upaya membangun kesadaran itu pada lembaga zakat. Menurutnya, semua cara harus ditempuh. "Upaya di mall juga bisa dilakukan. Artinya, harus ada kecerdasan lembaga zakat memikirkan bagaimana untuk memobilisasi masyarakat," kata perempuan dari fraksi PKB tersebut.
Anggota Komisi VIII DPR, Surahman Hidayat, mengatakan berdasarkan Forum Organisasi Zakat, potensi zakat di Indonesia pertahun tidak kurang dari Rp20 triliun. Jumlah yang terkoleksi secara nasional hanya sekitar dua triliun.
Cara mengoptimalkan zakat, katanya bisa dilakukan dengan membuka seluruh keran ibadah zakat, infak dan sedekah, baik aset maupun secara tunai. Keduan dengan menggali ceruk zakat nontradisional di mana aset berpotensi produktif dihitung zakatnya sesuai fiqih Mazhab Hanafi yang kemudian diikuti lembaga fiqih OKI. Lembaga zakat juga didorong lebih produktif.