Kamis 02 May 2013 22:44 WIB

Kompolnas Kritik Polda Jabar Terkait Eksekusi Susno

Kapolda Jabar Irjen Tubagus Anis Angkawijaya
Foto: polresmajalengka1.blogspot.com
Kapolda Jabar Irjen Tubagus Anis Angkawijaya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala menilai Kepala Kepolisian Jawa Barat Irjen Pol Tubagus Anis Angka Wijaya tidak taktis dalam eksekusi Komjen Pol Susno Duadji pekan lalu.

"Dia tidak melanggar etika karena dia sudah berusaha memediasi, memberikan fasilitas bertemu, dari segi itu kami setuju. Tapi menurut saya yang bersangkutan tidak taktis," kata Adrianus di Jakarta, Kamis.

Menurut kriminolog UI itu, Kapolda Jabar dinilai tidak taktis karena tidak tepat membaca situasi saat eksekusi berlangsung. Di satu sisi dia melindungi senior, tapi di sisi lain dia juga menjatuhkan citra kepolisian sebagai penegak hukum dalam menjalankan tugas peradilan.

Dengan kondisi demikian, Adrianus menilai dari sisi itulah seharusnya Irjen Tubagus dievaluasi.

Dia juga menilai, terlihat jelas visi Irjen Tubagus yang kurang taktis dalam memberikan izin kepada pihak Susno untuk "berlindung" di Mapolda Jabar.

Menurutnya, jika Irjen Tubagus bisa berpikir secara taktis, dia bisa memerintahkan kedua pihak untuk melakukan eksekusi di Polrestabes ketimbang di Mapolda Jabar.

"Polisi sekarang berada dalam posisi memegang 'bola panas'. Kemudian lalu ujung-ujungnya kesulitan sendiri. Seperti sekarang polisi sudah dalam polisi malu sebetulnya, lalu mengeluarkan pernyataan akan ikut mengejar Susno," katanya.

Kendati demikian, Adrianus menilai hal tersebut sebagai pelajaran yang bisa dipetik oleh Kapolda Jabar itu agar ke depannya lebih taktis dalam menjalankan tugas.

Namun, dia berpendapat sebaiknya sebelum "menceburkan" diri dalam suatu masalah hendaknya menghitung dampaknya bagi instansi instansi yang disandangnya.

"Mungkin disini juga ada soal tentang membela senior, kedekatan dengan senior memang ada. Tetapi disini bukan etik, lebih soal strategis saja dari beliau (Tubagus)," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan bahwa tidak ditemukan adanya indikasi perlindungan yang diberikan Kapolda Jabar kepada Susno Duadji dalam eksekusi yang gagal dilakukan pekan lalu di Bandung.

"Masih dilakukan dievaluasi dan sedang pendalaman lebih lanjut, yang jelas kita lihat indikasinya bukan menghalang-hakangi," kata Boy.

Dia menegaskan bahwa hasil sementara pemeriksaan terhadap Kapolda Jabar itu realitas yang ada. Dan bahkan ada akses diberikan kepada tim eksekutor. Namun, karena sudah larut malam diputuskan penjadwalan ulang, katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement