REPUBLIKA.CO.ID,SEMANGGI -- Pihak kepolisian menyita juga senjata api dalam pengungkapan pabrik sabu di di Vila Melati Mas Blok G 1 nomor 16 Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (2/5).
Polisi menggerebek tempat tersebut usai menangkap seorang pelaku berinisial JF yang sudah menjadi target operasi. Sebelumnya, polisi sudah menyita setengah kilogram (kg) sabu dan bahan cair sabu untuk 20 kg sabu siap pakai.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, selain sabu, polisi menyita senjata api yang ditemukan di dalam pabrik tersebut.
''Kita sita juga senjata api,'' katanya, Kamis (2/5). Rikwanto mengatakan, ada dua senjata airsoft gun yang diamankan polisi yang masih dicari tahu darimana asalnya.