REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Aksi unjuk rasa buruh dalam peringatan hari buruh, Rabu (1/5) di Sumatera Selatan (Sumsel) tidak hanya terjadi di Palembang. Aksi unjuk rasa ribuan buruh juga terjadi sampai daerah kabupaten, seperti Muara Enim dan Musi Rawas (Mura).
Di Palembang, para buruh yang tergabung dalam Front Buruh Rakyat Sumsel Bersatu, Konfederasi Kasbi, SPK 5 Sumsel, dan IKAB Sumsel serta mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa dengan berorasi di bundaran air mancur Jln Jendral Sudirman lalu dilanjutkan berjalan kaki melintasi menuju kantor Gubernur Gubernur Sumsel di Jln Kapten A Rivai.
Para buruh dalam aksinya mengusung tuntutan mendesak Pemerintah Provinsi Sumsel menghapus sistem kerja kontrak atau outsourcing, menuntut Apindo Sumsel mencabut gugatan terkait PTUN SK Gub Sumsel tentang upah minimum provinsi 2013 dan memperjuangkan kesejahteraan jurnalis.
Aksi unjuk rasa tersebut langsung diawasi Kapolresta Palembang Kombes Pol Sabaruddin Ginting dan Komandan Kodim 0418 Letkol Dodi yang ikut berjalan kaki bersama para buruh sampai ke halaman Kantor Gububernur Sumsel.
Suyono Koordinator Aksi Buruh Rakyat Sumsel Bersatu menjelaskan, aksi buruh di Palembang kali ini juga diikuti para buruh dari daerah kabupaten dan kota di luar Kota Palembang. "Mereka datang ke Palembang untuk sama-sama memperjuangkan tuntutan untuk kesejahteraan," katanya.
Aksi unjuk rasa yang sama juga terjadi di Kabupaten Musi Rawas (Mura) yang satu hari sebelumnya dirundung konflik antara polisi dan warga yang mengakibatkan empat orang warga tewas.
Ratusan buruh yang berasal dari perusahaan perkebunan PT Djuanda Sawit dan PT Medco E &P Indonesia menggelar aksi di halaman DPRD Kabupaten Musi Rawas. Para buruh memberi hadiah kepada Kepala Dinas Tenaga kerja setempat kaca mata dan pembersih telinga.
Menurut koordinator aksi Rohimin hadiah tersebut sebagai simbol kepada Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang tidak melihat dan mendengar pelanggaran pelanggaran hak-hak buruk yang dilakukan pengusaha di daerah ini.
Menanggapi tuntutan ara buruh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Musi Rawas Achmad Murtin mengatakan, "Pemerintah akan melakukan pengawasan dan mengambil tindakan terhadap perusahaan yang membandel dalam mematuhi SK Gubernur Sumsel yang telah menetapkan UMP 2013 sebesar Rp. 1.630.000/ bulan. Kami sudah mendapat laporan ada perusahaan yang belum mematuhi SK tersebut."
Aksi unjuk rasa juga dilakuka buruh di Kabupaten Muara Enim. Para uruh berunjuk rasa dengan mendatangi kantor Pemerintah Kabupaten Muara Enim.