Rabu 01 May 2013 20:33 WIB

Polisi Terus Selidiki Uang Palsu Rp1,2 Triliun

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Petugas kepolisian saat mengamankan uang palsu dari pengedar di Jawa Barat.
Foto: Antara/Agus Bebeng
Petugas kepolisian saat mengamankan uang palsu dari pengedar di Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR SELATAN – Polisi masih terus mengembangkan kasus uang palsu sebesar Rp 1,2 triliun lebih di Kota Bogor. Diduga dana hasil penyitaan itu masih 30 persen dari total yang dimiliki pelaku.

 

Sebelumnya, hasil laporan dari warga, polisi berhasil membekuk Nuriyah tersangka kasus uang palsu. Dari total 1,2 triliun yang disita pihak berwajib terdiri dari, 27 lembar uang pecahan seratus ribu dengan total nilai Rp 2,7 juta.

Lalu terdapat 50.549 lembar uang brazil pecahan 5000 total nilai 252 juta lebih dikalikan dengan kurs Rp 4835 total Rp 1,2 triliun. 7000 lembar yuan atau mata uang Cina dikalikan kurs Rp 1576.

 Terdapat pula 400 lembar uang Brazil pecahan 1. Total nilai dikalikan kurs Rp 4835, Rp 1.934 ribu. Terdapat juga 153 lembar uang dolar Singapura pecahan 10 ribu total dikalikan Rp 7420 jadi Rp 11.135. 413. 000.

 

Selain duit palsu, terdapat dugaan ada duit asli di antara sitaan polisi tersebut. Uang asli itu, Rp 100 tahun edisi 1977 yang kini sudah tak digunakan lagi. Jumlah keseluruhan uang rupiah dan mata uang asing sebanyak 59847 lembar.

 

Nuriah mengiming-imingi setiap korbannya dengan duit yang berlipat ganda. Para korban dibayar dengan uang palsu. Dia juga sesumbar bisa mengambil uang harta karun Bung Karno.

 

Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, sekarang pihaknya masih terus menyelidiki asal muasal uang sebenarnya. ‘’Penyelidikan masih terus berjalan,’’ kata dia ketika ditemui di Polres Bogor Kota Sektor Bogor Selatan, Rabu (1/5) siang.

 

Menurut dia, korban sudah semakin banyak yang melaporkan telah ditipu oleh Nuriyah. Hari ini ada tiga laporan, para korban tertipu, Rp 900 juta, dan Rp 350 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement