Rabu 01 May 2013 19:57 WIB

Kadin Sarankan Pemerintah Naikkan Harga BBM

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Karta Raharja Ucu
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).   (ilustrasi)
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik Kadin Indonesia, M Natsir Mansyur berpendapat, seharusnya pemerintah menaikkah harga BBM bersubsidi dan alokasi subsidi BBM dialihkan ke bidang lain.

Natsir menjelaskan, meski rencana kenaikan harga BBM batal, tapi harga barang-barang tetap naik. Menurutnya, sekali harga barang-barang naik, maka sulit untuk turun. “Mana ada sejarah harga barang bisa turun? Kecuali kita banjir dengan barang-barang, itupun kalau Indonesia kelebihan barang,” ujarnya saat dihubungi ROL, Rabu (1/5).

Selain itu, pembatalan kenaikan BBM akan merugikan masyarakat dan pelaku usaha. "Pelaku usaha dirugikan karena tidak bisa menghitung biaya produksi,” ucapnya.

Dijelaskannya, kalkulasi biaya produksi berubah-ubah dan kalau pelaku usaha menaikkan harga barang, maka daya beli masyarakat jadi rendah. Natsir menegaskan, untuk menyelesaikan solusi itu butuh ketegasan pemerintah. Ia berpendapat, seharusnya pemerintah menaikkan harga BBM. 

“Pemerintah jangan ragu, lebih baik (harga BBM) naik saja sesuai harga pasar karena perhitungan kalkulasi subsidi BBM dapat dialihkan ke penggunaan lainnya,” ucapnya.

Natsir mencontohkan, alokasi subsidi BBM senilai total Rp 130 triliun dapat dipergunakan untuk masyarakat di bidang pembangunan infrastruktur, sampai proyek. Selain itu, lanjutnya, alokasi subsidi diperuntukkan di daerah-daerah di Indonesia. “Sehingga nantinya ada pemerataan dan pertumbuhan (di Indonesia),” katanya.

Sementara alokasi subsidi BBM di bidang lainnya dapat diserahkan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement