Rabu 01 May 2013 14:28 WIB

DPRD: Pekerja dan Pengusaha Harus Bersimbiosis

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: A.Syalaby Ichsan
Unjuk rasa buruh
Foto: Republika/Irfan Abdurrahmat
Unjuk rasa buruh

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Tuntutan para buruh Semarang untuk peningkatan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) direspons oleh DPRD Kota Semarang.

Wakil Ketua Komisi D Anang Budi Utomo mengatakan, akan mendukung perjuangan para buruh. "Dengan prinsip ada simbiosis mutualisme antara pekerja dengan pengusaha," katanya kepada wartawan, Rabu (1/5).

Ia menambahkan, akan menindaklanjuti tuntutan para buruh ke Dewan Pengupahan. "Tuntutan mereka yang 2014 menjadi Rp 2,2 juta nanti dasarnya ada rapat di dewan pengupahan," tambahnya.

Aksi buruh juga dilakukan oleh serikat buruh lainnya, seperti, Gerakan Buruh Berjuang Kota Semarang (GERBANG), Konges Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), dan Federasi Serikat Pekerja Farmasi Kesehatan Reformasi (FSP Farkes Ref). Ribuan buruh tersebut melakukan aksinya secara damai.

Mereka menggunakan bendera dan spanduk dalam aksinya. Spanduk tersebut bertuliskan "Sudah saatnya buruh Semarang bangkit, bangkit bukan meratapi nasib." Dalam aksi ini, aparat keamanan melakukan pengamanan aksi demo.

Aparat juga menutup satu jalur di Jalan Pemuda dari arah Tugu Muda dan diberlakukan jalan satu arah. Ribuan buruh ini melanjutkan aksi orasinya di Simpang Lima dan Jalan Pahlawan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement