REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Indonesia akan menjadikan hari buruh internasional yang diperingati setiap 1 Mei sebagai libur nasional. Rencana akan dimulai pada 2014. Menurut Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie (Ical), penambahan hari libur tersebut akan mengurangi produktivitas para pekerja.
Sehingga, ada baiknya jika hari libur tersebut dipotong dari dua pekan libur bersama saat perayaan hari besar Idul Fitri. "Dengan begitu, kita tidak akan kehilangan produktivitas,"ujar dia di ITB Jatinangor, Rabu (1/5).
Penamaan hari buruh juga dirasa kurang tepat. Karena, ujarnya, budaya di Indonesia tidak mengenal buruh dan majikan. "Mungkin lebih tepat jika dinamakan hari serikat pekerja," ujar dia.
Sementara itu, demo besar-besaran yang dilakukan buruh adalah hal yang biasa. Yang terpenting, para buruh tidak bersikap anarkis. "Buruh menuntut kesejahteraan tentu boleh. Tapi, kita harus pertimbangkan juga jangan sampai perusahaan menjadi bangkrut," ujar dia.