Rabu 01 May 2013 13:18 WIB

Wakil Wali Kota Bekasi Dukung Tuntutan Buruh

Rep: Irfan abdurrahmat/ Red: Karta Raharja Ucu
Unjuk rasa buruh
Foto: Republika/Irfan Abdurrahmat
Unjuk rasa buruh

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Wakil Wali Kota Bekasi, Ahmad Syaikhu mendukung tuntutan para buruh. Ahmad Syaikhu mendukung beberapa tuntutan yang disuarakan Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia Kota Bekasi di depan Kantor Pemerintahan Kota Bekasi, Rabu (1/5).

Dari informasi yang berhasil dihimpun ROL, ada empat tuntutan yang disetujui Wawalkot dan akan dilanjutkan ke pemerintah pusat.

Persetujuan ini tertuang dalam surat pernyataan dengan nomer 560/1366 - Disnaker/V/2013 perihal rekomendasi peringatan hari buruh sedunia. Dalam surat yang ditunjukkan kepada Presiden Republik Indonesia, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia dan Gubernur Provinsi Jawa Barat, berisikan persetujuan tuntutan buruh guna direalisasikan.

 Beberapa tuntutan buruh yakni, setiap tanggal 1 Mei dijadikan hari libur nasional, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera memperbaiki Jalan Raya Siliwangi Kota Bekasi, menghapus outsourcing, dan menolak penangguhan upah minimum dan upah murah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement