Rabu 01 May 2013 11:34 WIB

MPR: Pers Sejahtera, Pers Profesional

Rep: M Akbar Wijaya/ Red: Heri Ruslan
Para wartawan sedang bekerja. (ilustrasi)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Para wartawan sedang bekerja. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Profesionalisme pers berkorelasi dengan tingkat kesejahteraan. Perusahaan pers wajib menjamin kesejahteraan wartawannya.

"Buruh pers profesional adalah yang digaji dengan baik dan cukup," kata Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Y. Tohari ketika dihubungi Republika, Rabu (1/5).

Selain faktor gaji, perusahaan pers juga berkewajiban meningkatkan kualitas profesionalisme wartawan lewat pelatihan dan peralatan kerja yang menunjang. Tanpa itu, sulit bagi pers memainkan peran demokrasi secara sehat dan obyektif. "Buruh pers "dilatih dengan baik" (well trained), diberi peralatan yang baik (well equiped)," ujarnya.

Hajriyanto menyatakan pers merupakan pilar keempat demokrasi Indonesia. Demokrasi yang kuat bergantung pada kuatnya pers peran kedudukan pers. Dia menerangkan pers yang kuat mesti didukung idealisme wartawan, perusahaan pers yang kuat, lingkungan budaya yang kondusif, situasi politik yang terbuka, dan buruh pers yang profesional.

"Dalam konteks ini maka sangat ironis jika buruh pers masih digaji rendah, di bawah UMR, dan masih jauh sekali dari kesejahteraan yang minimal," katanya.

Perusahaan pers wajib memenuhi hak wartawan sesuai UU Ketenagakerjaan. Hajriyanto menyatakan kesejahteraan merupakan hak wartawan yang dijamin undang-undang. "UU sudah mengatur keharusan memberikan kesejahteraan bagi buruh atau pekerja pers," ujarnya.

Sebelumnya Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) Jakarta melakukan survei standar upah layak jurnalis/wartawan di Ibu Kota. Menurut AJI upah layak jurnalis setingkat reporter dengan pengalaman satu tahun pada 2013 adalah Rp 5,4 juta per bulan.

Kenyataannya masih banyak wartawan yang menerima gaji di bawah Rp 2 juta. Beberapa kasus menyebutkan wartawan tidak hanya diharuskan perusahaan mencari berita, mereka juga diminta perusahaan mencari iklan. Wartawan juga kerap dipekerjakan melebihi batas maksimal jam kerja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement