REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Direktur Pelaksana Bank Dunia Sri Mulyani di Washington DC, Amerika Serikat, Rabu (1/5) WIB. Pemeriksaan itu terkait kasus Bank Century.
Anggota Komisi XI DPR Achsanul Qosasi menilai pemeriksaan Sri merupakan bagian dari tugas KPK mengklarifikasi kejelasan mengenai Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) terhadap bank tersebut. "Saya rasa itu effort yang bermanfaat untuk penuntasan masalah Bank Century," tutur Achsanul, Rabu (1/5).
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, Sri sebenarnya telah memberikan penjelasan ketika menjabat sebagai menteri keuangankepada Pansus Bank Century. Namun, langkah KPK ini diyakini Achsanul bertujuan untuk mempertegas penjelasan tersebut, khususnya saat pengambilan keputusan.
Sebagai seseorang yang profesional, Achsanul yakin Sri akan menceritakan apa adanya terkait pengambilan keputusan saat itu.
Penyidikan kasus Bank Century telah menyasar pejabat-pejabat yang dianggap mengetahui pengucuran FPJP kepada Bank Century. Bank yang kini telah bertransformasi menjadi Bank Mutiara itu dianggap tidak layak mendapat bantuan. Karena rasio kecukupan modalnya (CAR) tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.