Selasa 30 Apr 2013 17:18 WIB

BBM Naik, Organda Ancam Mogok Nasional

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).   (ilustrasi)
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Darat (Organda) mengancam akan melakukan mogok nasional bila pemerintah bersikeras menaikkan harga BBM subsidi menjadi hanya satu harga atau disamaratakan.

"Kenaikan BBM bersubsidi menjadi hanya satu harga akan merugikan bagi para pengusaha angkutan transportasi darat," kata Ketua Umum Organda Eka Sari Lorena di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, kenaikan harga BBM bersubsidi akan membuat biaya operasional melonjak tinggi antara lain karena hal tersebut juga akan memicu kenaikan harga suku cadang.

Padahal, lanjutnya, sudah lama para pengusaha transportasi darat tidak menaikkan tarif, meski harga suku cadang dan komponen biaya operasional lainnya terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

Ia juga berpendapat, lonjakan biaya transportasi berpotensi membuat tarif transportasi darat hingga lebih dari 30 persen, sehingga hal tersebut juga akan membuat pengusaha angkutan darat semakin merugi karena kurang dapat bersaing dengan penggunaan kendaraan pribadi.

"Bisa tidak beroperasi karena merugi maka dapat saja terjadi mogok nasional," katanya, dengan nada mengancam.

Untuk itu, Organda lebih menyetujui bila kenaikan harga subsidi menggunakan dua harga, sehingga kualitas pelayanan terutama untuk kelas ekonomi juga tidak akan berkurang, sehingga aspek keselamatan juga dapat terus terjaga.

Dengan kata lain, Eka menyetujui agar kendaraan pribadi tidak lagi diperbolehkan menggunakan BBM subsidi, tetapi tidak demikian halnya bagi angkutan umum yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Ia juga menyorot permasalahan akhir-akhir ini di mana banyak pengusaha angkutan darat di berbagai daerah yang mengeluhkan sukarnya mendapatkan bahan bakar solar, sejak beberapa bulan lalu.

Sebagaimana diberitakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan kenaikan harga BBM subsidi akan dilakukan, setelah penetapan APBN Perubahan 2013 dengan DPR.

"Jika ada kenaikan harga BBM, maka program kompensasi harus siap. Dananya juga sudah tersedia. Karenanya, kami berharap APBNP segera selesai Mei ini," katanya saat berpidato dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Jakarta, Selasa.

Pemerintah sudah menyiapkan bentuk-bentuk kompensasi yang akan disampaikan ke DPR. Ada empat bentuk kompensasi yakni bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) berupa transfer dana tunai, beras miskin, bea siswa yang diberikan secara tunai, dan program keluarga harapan (PKH).

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement