REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN---Unit Reserse Kriminal Polsekta Banjarmasin Selatan menangkap seorang pria pengangguran yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) jenis roda dua di kawasan Jalan Mantui Banjarmasin Selatan.
Kepala Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Selatan, Kompol Nico Irawan Sik melalui Kepala Unit Reserse Kriminal, Iptu Nur Rochim SH mengatakan, penangkapan pelaku curanmor itu berdasarkan laporan korban.
Dengan adanya laporan korban yang kehilangan sepeda motor, 1 Maret 2013 itulah, maka Polsekta Banjarmasin Selatan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang juga dikenal oleh korban sendiri.
Pelaku yang tertangkap itu diketahui bernama Rahmadi alias Madi alias Akbar (18) warga jalan Trans Kalimantan Km 24 Anjir Serapat Baru 1 Rt 3 Anjir Muara Barito kuala (Batola) Kalsel.
Sedangkan korban sendiri yang juga teman pelaku itu diketahui bernama Riduan alias Indra (48) warga jalan Tembus Mantuil Rt 1 Kelurahan Mantuil Banjarmasin Selatan. "Pelaku kita tangkap pada Sabtu (27/4) sekitar pukul 02.00 Wita, di rumahnya sendiri saat dia sedang tidur dan begitu tangkap Madi tidak melawan sehingga tidak perlu kita lumpuhkan dengan tembakan," kata dia.
Usai Madi tertangkap, polisi langsung melakukan interogasi dan mengakui bahwa sepeda motor yang diambil dari korban ditangkap polisi dan dilakukan penilangan di wilayah Kandangan.