Selasa 30 Apr 2013 00:03 WIB

May Day, Jumlah Buruh Dibatasi

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Mansyur Faqih
Para buruh saat berunjukrasa menuntut perbaikan nasib (ilustrasi).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Para buruh saat berunjukrasa menuntut perbaikan nasib (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemkot Surabaya mengklaim peringatan hari buruh (May Day), Rabu (1/5) tak akan menganggu aktifitas warga. Sebab, jumlah buruh yang akan melakukan aksi apel bersama dibatasi hanya 40 peserta per serikat pekerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya, Dwi Purnomo mengatakan, aksi May Day tak akan ada unjuk rasa besar-besaran. Karena ia telah berkordinasi dengan 28 serikat buruh yang terdaftar untuk bisa mengkondisikan suasana.

"Lalu, setiap serikat hanya boleh mendelegasikan 40 orang anggotannya," kata Dwi pada Republika, Senin (29/4).

Dia juga mengaku sudah berkordinasi dengan kepolisian. Tujuannya, untuk mengantisipasi datangnya serikat buruh dari luar Surabaya.

Kasie Hubungan Industrial, Irwan Ario menambahkan, jumlah perushaan yang ada di Surabaya sebanayak 11.712. Kemudian, jumlah serikat buruh yang terdaftar ada 28 dewan pimpinan cabang yang membawahi unit-unit pekerja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement