Senin 29 Apr 2013 23:14 WIB

Jurus Polisi Menangkal Kejahatan Siber

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Djibril Muhammad
Cyber crime
Cyber crime

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Audie Latuheru menegaskan kasus cyber crime tidak bisa ditangani pihak kepolisian saja. Harus ada kerja sama dengan negara lain.

Audie melanjutkan, kerja sama ini guna terjalinnya pertukaran informasi dan pelatihan. Menurut dia, pelaku cyber berkembang begitu cepat.

Diadakannya kerja sama dengan Australia Federal Police memunculkan penggunaan sistem CCISO (Cyber Crime investigation satelit office). Kerja sama yang menggelontorkan dana sampai 9 juta dolar AS dinilai mampu menangani kejahatan cyber.

Audie mengatakan, cara kerjanya adalah menyatukan sistem yang dibuat. Penanganannya menjadikan barang bukti bentuk digital dan laporan, sehingga memiliki nilai secara hukum.

Audie menjelaskan, letak keunggulan dari sitem ini menjalin jaringan koneksi antar Polda dan berpusat di Mabes. Ketika ditangani satu Polda bisa diakses Polda lain.

Menurut Audie, ini sangat efektif, karena ada peralatan cyber. Peralatan untuk menganalisa hard disk dan barang bukti lainnya. "Ada 20 unit komputer. Sistemnya 40 penyidik," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement