REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Bogor, Rachmat Yasin mengakui adanya pesan singkat dari Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Iyus Djuher untuk meminta tanda tangan perizinan lokasi tanah yang diajukan PT Garindo Perkasa. Saat itu ia mengaku hanya mempersilakan.
"Pernah ada SMS (pesan singkat). Saya hanya jawab satu kata, mangga, silakan," kata Yasin yang ditemui usai pemeriksaan di KPK, Jakarta, Senin (29/4).
Yasin menambahkan antara ia dan Iyus tidak pernah ada komunikasi langsung untuk membahas perizinan lokasi tanah seluas 1 juta meter persegi di Desa Antajaya, Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Tanah itu rencananya akan dibangun PT Garindo Perkasa untuk menjadi tempat pemakaman bukan umum (TPBU).
Menurutnya memang ada pesan singkat dari Iyus yang meminta tolong agar perizinan lokasi tanah itu segera ditandatangani. Ia jawab mangga, maksudnya mempersilakan untuk menempuh sesuai persyaratan ijin yang berlaku.
Saat ditanya apakah ia langsung menandatangani perijinan lokasi tanah tersebut setelah ada pesan singkat dari Iyus, ia membantahnya lagi.
"Namanya Bupati menyutujui tapi bukan setelah ada SMS, tapi setelah diteliti, dikaji dan peninjauan lokasi. Setelah prosedur formal dipenuhi, baru saya tandatangani," tegas politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.