Senin 29 Apr 2013 15:32 WIB

Ribuan Produk Ilegal Dimusnahkan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Dewi Mardiani
Kosmetik berbahaya
Kosmetik berbahaya

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ribuan produk ilegal berupa obat, makanan, produk jamu, serta kosmetik ilegal dimusnahkan oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang. Dalam pemusnahan produk ilegal ini, terdapat sekitar 2.792 jenis produk yang dikemas dalam 289.668 kemasan.

Kepala Badan POM RI, Lucky S Slamet, mengatakan pemusnahan tersebut dilakukan agar masyarakat dapat mengonsumsi makanan yang aman dan bergizi. "Kami akan melakukan beberapa hal, seperti pengawasan bahan makanan baik di sekolah dan di pasar agar aman dari bahan yang berbahaya," katanya di halaman Balai Besar POM di Semarang, Senin (29/4).

Ia menambahkan, nantinya distribusi produk makanan, obat-obatan, serta kosmetik akan tertata lebih baik. Sementara itu, Kepala Balai Besar POM di Semarang, Zulaimah, mengatakan produk ilegal yang dimusnahkan tersebut mencapai Rp 1.013.160.500.

"Pemusnahan ini merupakan kegiatan Badan POM yang kedelapan selama 2013. Sebelumnya pemusnahan dilakukan di Pekanbaru, Bandar Lampung, DKI Jakarta, Palangkaraya, Palembang, Medan, dan Batam. Total nilainya mencapai Rp 7.395.000.000," katanya.

Pelanggaran produk ilegal tersebut didominasi oleh produk obat-obatan, seperti obat tradisional tanpa izin edar atau yang mengandung bahan kimia obat dan pangan tanpa izin edar. Ia menambahkan, pihaknya telah menangani 93 kasus produk ilegal selama 2011-2012 dan 43 kasus diantaranya telah disidangkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement