Senin 29 Apr 2013 14:58 WIB

SPBU di DIY Tolak Terapkan Dua Harga BBM

Rep: Yulianingsih/ Red: Hazliansyah
 Petugas memasang baliho pengoperasian SPBU khusus sepeda motor dan kendaraan umum (plat kuning) di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (26/4).    (Republika/Aditya Pradana Putra)
Petugas memasang baliho pengoperasian SPBU khusus sepeda motor dan kendaraan umum (plat kuning) di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (26/4). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Semua stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menolak memberlakukan ketentuan dua harga BBM. Alasannya, kebijakan dua harga ini dinilai menyulitkan pihak SPBU sendiri.

"Kita jelas menolak, karena kebijakan itu jika diberlakukan pasti akan menimbulkan keributan," ujar Ketua DPD Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) DIY, Siswanto kepada Republika, Senin (29/4).

Pengusaha yang tergabung di DPD Hiswana Migas memiliki sebanyak 91 SPBU di seluruh DIY.

Selain menimbulkan keributan bagi konsumen, penerapan dua harga untuk BBM juga rawan terjadi kebocoran. Karena itu semua SPBU di DIY menolak penerapan dua harga BBM.

Jika kebijakan tersebut tetap diberlakukan, pengusaha Migas di DIY akan merapatkan barisan kembali.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) Kota Yogyakarta, Heru Priya Warjaka mengatakan, penerapan dua harga BBM bisa dilakukan tergantung kesiapan SPBU sendiri.

"Kita belum tahu seberapa jauh kesiapan SPBU di Yogyakarta, namun jika SPBU tidak siap baik SDM maupun infrastrukturnya kebijakan itu sulit dilakukan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement