REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekelompok orang yang mengaku anggota kepolisian menganiaya dan memeras seorang ibu rumah tangga, Ari Puji Astuti (31) dengan modus menuduh suami korban, Santo (29) sebagai pengedar ganja di daerah Cengkareng, Jakarta Barat.
"Mertua saya (Satiah) dipaksa menunjukkan alamat Santo," kata Puji di Jakarta, Senin (29/4).
Puji menjelaskan kejadian berawal saat lima orang pria tidak dikenal yang mengaku anggota Polres Metro Jakarta Barat mendatangi rumah mertua korban, Satiah di Kampung Utan RT 13/04, Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Ahad (28/4).
Kelima pelaku menganiaya dan memaksa Satiah menunjukan alamat anaknya, Santo karena dituduh menyimpan, serta mengedarkan ganja.
Satiah mengalami kekerasan, sehingga mengantarkan pelaku ke rumah Puji dan Santo di Jalan Ukir I RT 08/13, Pedongkelan, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat.
Setelah sampai di rumah Puji, para pelaku menggeledah lemari korban, guna mencari barang bukti ganja, kemudian mengambil beberapa perhiasan, dompet berisi uang tunai Rp 300 ribu dan surat penting.
"Salah satu pelaku menunjukkan kartu identitas kepolisian bernama Arif," ujar Puji.
Para pelaku sempat mengajak damai kepada keluarga korban dengan menyerahkan uang Rp 10 juta kepada polisi yang diduga gabungan tersebut. Rencananya, korban akan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.