REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Petugas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Palembang, Sumatra Selatan berupaya mengantisipasi aksi penimbunan menjelang penetapan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh pemerintah.
Pada sejumlah SPBU di Palembang, sejak Ahad (28/4) hingga Senin (29/4) ini, tampak petugas menyiapkan catatan ukuran standar maksimum isi tanki seluruh jenis kendaraan roda empat.
Petugas melihat daftar isi tanki yang ditempel di pompa atau dispenser pengisian BBM jenis solar maupun premium setiap melakukan pengisian BBM ke kendaraan yang datang di SPBU tersebut.
Dalam daftar tersebut terdapat tulisan 'Pastikan pengisian BBM subsidi harus memperhatikan kapasitas maksimal tanki kendaraan konsumen', beserta perincian ukuran tanki berbagai jenis kendaraan penumpang dan barang. Perincian ukuran tanki yang tercatat dalam daftar tersebut, yakni mobil penumpang yang memiliki kapasitas maksimal tanki BBM 60 liter, mobil bak terbuka atau barang maksimal 47 liter, truk roda enam 100 liter, minibus 75 liter, bus 200 liter, dan truk barang fuso atau tronton maksimal kapasitas isi tanki BBM 200 liter.
Salah seorang petugas SPBU di kawasan Kenten Palembang Doni mengatakan, pimpinannya telah mengingatkan kepada seluruh petugas di SPBU ini untuk mewaspadai praktik penimbunan BBM bersubsidi dengan memperhatikan kondisi tanki kendaraan yang akan diisi BBM-nya. Saat ini, disinyalir terdapat kendaraan yang melakukan modifikasi ukuran tanki BBM-nya agar dapat mengisi BBM bersubsidi berupa solar maupun premium dalam jumlah lebih banyak di luar kapasitas normal.
Adanya catatan daftar standar pabrik ukuran tanki kendaraan itu, menurut Doni, jika ada kendaraan yang memuat BBM di luar batas kapasitas maksimal isi tanki yang telah ditetapkan tidak akan dilayani atau dicurigai melakukan upaya penimbunan dan dapat memprosesnya melibatkan petugas keamanan.
Petugas SPBU lainnya, Ridwan mengatakan, menjelang kenaikan harga BBM bersubdisi itu sangat rawan terjadi penimbunan. Guna mencegah atau meminimalkan praktik penyimpangan pemanfaatan BBM bersubsidi itu, ungkap Ridwan, pihaknya telah mendapatkan pengarahan khusus oleh pimpinan SPBU agar mengantispasi adanya kendaraan yang melakukan pengisian solar atau premium secara tidak wajar.