REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Yurist Oloan, mengimbau masyarakat tidak memilih caleg petualang. Yakni anggota DPR yang telah mundur dan kini mencalonkan kembali pada Pemilu 2014.
"Publik harus berani menghukum para anggota DPR yang pernah mundur, yaitu dengan tidak memilih lagi untuk Pemilu 2014," katanya di Jakarta, Ahad (28/4).
Yurist Oloan mengatakan, para anggota DPR yang pernah mundur juga seharusnya sadar diri untuk tidak mencalonkan lagi. Sebab, tidak dapat menyelesaikan tugas dan tanggung jawab hingga periode berakhir.
Secara etika dan moral, mereka yang pernah mundur dari DPR tidak boleh mencalonkan lagi, karena telah mengecewakan ratusan ribu warga masyarakat yang telah memilih mereka.
"Ketika anggota dewan itu mundur, ratusan ribu orang kehilangan wakil mereka di (parlemen) Senayan dan aspirasi mereka jadi tidak tersalurkan dengan baik. Maka, ketika anggota dewan sudah tidak mau mewakili masyarakat, maka jangan dipilih lagi," ujarnya menjelaskan.