Ahad 28 Apr 2013 14:35 WIB

RI Perlu Nasionalisasi Perusahaan Minyak Asing

Rep: Maspril Aries/ Red: A.Syalaby Ichsan
Exxon Mobil di Blok Cepu
Exxon Mobil di Blok Cepu

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Dalam seminar tentang kedaulatan energi yang bertempat di aula pasca sarjana Universitas Sriwijaya (Unsri) akhir pekan lalu sempat mencuat wacana perlunya pemerintah menasionalisasi perusahaan minyak asing di Indonesia.

Presiden Konferensi Serikat Pekerja Migas Indonesia (KSPMI) Faisal Yusra yang berbicara pada seminar tersebut mengungkapan, Indonesia perlu melakukan nasionalisasi perusahaan minyak yang beroperasi di negeri ini.

“85 persen industri minyak kita dikuasai sektor asing. Negara kita mudah dikendalikan negara lain,"ujarnya. Menurutnya, dari 1,3 juta barel kebutuhan minyak Indonesia, hanya 150 ribu barel saja yang benar-benar punya Pertamina.

Sisanya dikuasai oleh Seven Sister yakni tujuh perusahaan minyak asing seperti Shell, Chevron, Exxon, British Petroleum dan lainnya. Untuk itu, pemerintah diminta menasionalisasi perusahaan minyak yang ada di Indonesia.

Menurut Faisal ke depan perlunya kebangkitan energi nasional.  Menurutnya, Pertamina sebenarnya mampu mengelola Blok Mahakam.

"Blok Natuna di Kepulauan Riau yang paling sulit saja kita bisa. Blok Natuna kandungan sulfurnya tinggi dan sangat dalam. Ini butuh teknologi tinggi dan biaya paling mahal,"ujarnya. Dia pun berpendapat  lemahnya peran Pemerintah Indonesia dalam memperjuangkan kedaulatan energi negaranya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement