REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengatakan, calon anggota legislatif (caleg) ganda lintas partai harus dicoret dalam pencalegan.
“Caleg ganda antar partai ini banyak muncul dalam DCS yang diserahkan parpol ke KPU,” di kantor Formappi, Jakarta, Ahad, (28/4). Caleg ganda antar partai ini, ujar Sebastian, harus diberi sanksi.
Terdapat sejumlah caleg ganda antarpartai yang ditemukan Formappi antara lain, Abdul Rahman Sappara yang nyaleg di Nasdem dan Hanura, Nurhayati yang nyaleg di PKB, Nasdem, dan PPP, Tabrani Syabirin yang nyaleg di PDIP dan Gerindra, dan Nuriyati Samatan yang nyaleg di Hanura dan Gerindra.
Caleg ganda antar partai ini, kata Sebastian, adalah petualang politik yang haus kekuasaan. Mereka tidak peduli partai mana yang penting mampu menjadi kendaraan bagi kepentingan pribadinya.
“Orang-orang semacam ini harus dicoret dari daftar caleg agar tidak bisa duduk di DPR sebab mereka hanya peduli dengan kepentingannya, sehingga kalau menjadi anggota DPR akan dipertanyakan integritasnya,”