REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Koalisi Pendidikan yang terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) telah melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baik mengenai anggaran Kurikulum 2013 maupun dalam penggunaan anggaran Ujian Nasional 2013 yang sempat kisruh pelaksanaannya.
Usai divalidasi laporan tersebut, KPK membuka penyelidikan terkait dua proyek di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) itu. "Penyelidikannya sudah dibuka untuk UN dan Kurikulum 2013," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (26/4).
Johan menambahkan penyelidikan terkait penggunaan anggaran UN dan Kurikulum 2013 ini sudah dibuka sejak pekan lalu. KPK juga sedang melakukan //sharing// data dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud terkait dua proyek tersebut.
Saat ditanya apakah penyidik KPK sudah mulai melakukan pemeriksaan dalam penyelidikan ini, ia mengakuinya. Namun ia belum mengetahui siapa saja yang dimintai keterangannya dalam penyelidikan ini.
Apakah termasuk Menteri Pendidikan M Nuh untuk dimintai keterangannya, ia enggan menjawabnya. "Kalau dibutuhkan, nanti akan dimintai keterangannya," katanya menjelaskan.