Jumat 26 Apr 2013 14:44 WIB

Empat Kerabat Nazaruddin Jadi Bacaleg Gerindra dan Demokrat

Rep: Ira Sasmita/ Red: Heri Ruslan
 Terpidana kasus Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin (kanan) disela-sela persidangan saat menjadi saksi untuk istrinya Neneng Sri Wahyuni (kiri0 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/1). (Republika/Yasin Habibi)
Terpidana kasus Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin (kanan) disela-sela persidangan saat menjadi saksi untuk istrinya Neneng Sri Wahyuni (kiri0 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (8/1). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karier politik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin memang telah terhenti. Sejak ia ditetapkan sebagai terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Nazaruddin mendekam di LP Cipinang.

Namun, sepak terjang kerabatnya dalam dunia politik tidak terbendung. Buktinya, dalam daftar bakal calon anggota legislatif, nama-nama saudara Nazaruddin muncul. Tidak hanya dalam daftar bacaleg Partai Demokrat. Tetapi juga dalam bacaleg partai yang didirikan Prabowo Subianto, Partai Gerindra.

Dalam bacaleg Gerindra, terdapat dua orang kerabat Nazaruddin.  Rita Zahara diketahui sebagai kakak sepupu Nazaruddin. Saat ini Rita menjabat sebagai anggota DPRD Riau. Sebelum ditangkap KPK, Nazar pernah diberitakan bersembunyi di rumah Rita. Gerindra mengusungnya sebagai bacaleg dari Dapil Riau I pada nomor urut satu.  

Kemudian, muncul nama Mujahidin Nur Hasyim yang merupakan adik kandung Nazaruddin. Dia ditempatkan Partai Gerindra sebagai bacaleg dengan nomor urut satu dari Dapil Jabar X. 

Ketua Umum Partai Gerindra, Suhardi mengatakan, bacaleg yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan Selain di Partai Gerindra, kerabat Nazaruddin juga diusung menjadi bacaleg oleh Partai Demokrat. Namun, diusungnya dua orang kerabat dekat terpidana kasus korupsi, Nazaruddin sebagai caleg Demokrat tidak dipersoalkan oleh pimpinan partai berlambang bintang mercy itu.

"Kalau seorang bekerja dengan bagus, bersih dan mengutamakan rakyat, maka kalau saudaranya terlibat korupsi tidak akan ada kaitannya dengan saudaranya," kata Ketua Harian Partai Demokrat, Syarief Hasan. 

Mereka adalah Muhammad Nasir dan Ayub Khan. Nasir adalah saudara kandung Nazaruddin yang pernah beberapa kali dipanggil KPK. Pemanggilan itu sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan PKTS di Direktorat Pembinaan Pengembangan Masyarakat Kawasan Transmigrasi (P2MKT) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Nasir ditempatkan di daerah pemilihan Riau II nomor urut satu. 

Sementara Ayub Khan yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Jember merupakan sepupu dari terpidana korupsi Wisma Atlet itu. Ayub ditempatkan di Dapil Jawa Timur IV. 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement