Jumat 26 Apr 2013 03:26 WIB

Koperasi 'Fiktif' Kian Marak di Semarang

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Djibril Muhammad
Logo koperasi
Foto: wikipedia
Logo koperasi

REPUBLIKA.CO.ID, AMBARAWA — Dewan Koperasi Pimpinan Daerah (Dekopinda) Kabupaten Semarang mengeluhkan lonjakan jumlah koperasi di dalam beberapa tahun terakhir.

Disinyalir, tak sedikit koperasi yang tiba-tiba marak ini dibentuk sekadar untuk 'menangkap' program bantuan dana yang dikucurkan pemerintah.

"Sementara pembentukan koperasi yang murni digunakan untuk unit usaha hanya sebagian kecil," ungkap Wakil Ketua Dekopinda Kabupaten Semarang, Nur Zubaedi, Kamis (25/4).

Saat ini, ia menjelaskan, di Kabupaten Semarang ada sekitar 600 koperasi. Namun dari jumlah ini hanya sekitar 150 koperasi saja yang tergolong 'sehat.'

Sisanya adalah koperasi yang dianggap 'mati suri' karena sudah tidak aktif melakukan kegiatan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan tak mampu lagi melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat.

"Ini tak lepas dari kemudahan perizinan pendirian dan ketiadaan batasan terhadap pendirian koperasi. Sehingga bermunculan sejumlah koperasi baru," katanya melanjutkan.

Namun dengan SDM koperasi yang belum siap, masih jelas Zubaedi, risikonya akan ada beberapa koperasi yang akhirnya tidak mampu bertahan.

Terkait fenomena ini, diakuinya ada sejumlah indikator pesatnya pertumbuhan tersebut --salah satunya--  untuk menangkap bantuan dana pemerintah.

"Biasanya bila ada program bantuan, maka berbondong-bondong buat koperasi. Kalau koperasi yang seperti itu maka tidak langgeng karena menajemennya tidak dijalankan profesional," katanya melanjutkan.

Bahkan setelah dapat bantuan tidak lama setelah itu koperasi tidak aktif lagi atau bubar. Ada juga yang membuat koperasi karena sekedar meniru keberhasilan lainnya.

"Yang memprihatinkan, ada juga beberapa koperasi yang ternyata saat dicek di lapangan tidak ada wujudnya," kata Direktur Koperasi Artha Prima ini menegaskan.

Saat ini, ia melanjutkan, yang diperlukan untuk menjadikan koperasi lebih sehat adalah melakukan pembinaan dan pengawasan di lapangan.

Untuk membuat koperasi lebih maju memang harus dilakukan pembinaan dan pengawasan terutama oleh dinas terkait. "Dekompinda, juga rutin melakukan pembinaan," imbuhya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement